Konsumen.WahanaNews.co | Jika tak memiliki rekening bank BUMN atau Himbara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) bisa mengambil haknya di PT Pos Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah banyak data pekerja penerima BSU yang tak lengkap alias tidak memiliki rekening Himbara, sehingga harus dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Marak PHK Besar-besaran, Ini Saran Ekonom ke Pemerintah
"Karena mereka rata-rata tidak memiliki rekening di bank Himbara, sehingga kami akan lakukan penyaluran ini ke PT Pos Indonesia," ungkapnya saat ditemui di Kemenko PMK, Selasa (11/10).
Pemerintah memang memberikan kemudahan bagi pekerja penerima BSU untuk membuat rekening secara gratis di bank Himbara. Namun, langkah tersebut dinilai membutuhkan waktu, sehingga kerja sama penyaluran dana BSU juga dilakukan dengan PT Pos Indonesia.
Kendati, Ida menekankan bahwa penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan setelah BSU untuk semua pekerja pemilik rekening Himbara telah tersalurkan dalam setiap tahap.
Baca Juga:
Proses Verifikasi Jadi Kendala Pemerintah Dalam Penyaluran Dana BSU
"Kalau kita bukakan rekening pasti memerlukan waktu, sehingga untuk mempercepat penyalurannya ini setelah mereka semua yang bank Himbara sudah selesai disalurkan, tinggal yang tidak memiliki nomor rekening Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," imbuhnya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 1,4 juta data penerima BSU yang telah dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini yang nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Jadi ada 1,4 juta data yang kami kembalikan karena rekeningnya tidak ada. Tapi kan karena mereka berhak ya kita salurkan, salurkan biar cepat ya lewat PT Pos," tegasnya.