Wahanakonsumen.com | Presiden Jokowi melarang ekspor CPO dari RI pada 28 April lalu. Sejumlah negara penghasil minyak sawit diperkirakan mendapat berkah dari larangan
Selain Malaysia, ada sejumlah negara lain yang berpotensi untung imbas larangan ekspor sawit.
Baca Juga:
Skandal Ekspor Sawit Melebar ke Bank, Kejagung Mulai Bongkar Aliran Transaksi Besar
Berdasarkan data dari Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) per April 2022, terdapat lima negara yang memenuhi 92 persen dari kebutuhan minyak sawit dunia.
Indonesia adalah penyumbang terbesar dengan produksi 45,5 juta metric ton per tahun. Kepulauan Riau merupakan produsen minyak sawit utama di tanah air, dengan 27 persen dari angka tersebut.
Di peringkat kedua adalah negara tetangga Malaysia yang memproduksi 25 persen dari total minyak sawit dunia atau sebesar 19 juta metric ton minyak sawit. Sabah merupakan produsen minyak terbesar negara tersebut.
Baca Juga:
Firman Soebagyo Minta Pemerintah Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu, Harga TBS Petani Tertekan
Thailand berada di posisi ketiga. Negara Asia Tenggara ini memproduksi sebanyak 3,12 juta metric ton minyak sawit per tahun yang berkontribusi terhadap 4 persen pasokan global.
Kemudian ada Colombia dan Nigeria yang masing-masing kontribusi 2 persen dari produksi minyak sawit dunia, dengan Colombia memproduksi 1,7 juta metric ton minyak sawit per tahun dan Nigeria memproduksi 1,4 juta ton metric per tahun.
Secara keseluruhan, tiga negara Asia Tenggara memasok sekitar 88 persen dari total minyak sawit di pasar internasional.