"Subsidi kompensasi dari 150 triliun jadi 502. Ini jelas di sini Perpres 98 2022 sah, legal sebagai instrumen untuk mengubah postur APBN sesuai UU dan UUD. Jadi semua jelas semua transparan, akuntabel, dan tidak perlu ada yang dirisaukan," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya berkata masyarakat patut bersyukur dengan keadaan Indonesia saat ini. Dia menyebut hal itu terjadi karena pemerintah masih memberlakukan subsidi untuk BBM.
Baca Juga:
Rencana Kebijakan Pengguna BBM Pertalite-Solar Sudah di Tangan Jokowi
Ia menyebut tidak ada negara mana pun yang sanggup melakukan subsidi BBM hingga Rp502 triliun seperti Indonesia.
"Perlu kita ingat subsidi terhadap BBM sudah terlalu besar dari Rp170 triliun sekarang sudah Rp502 triliun. Negara mana pun tidak akan kuat menyangga subsidi sebesar itu," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/8). [tum]