Wasekjen DPP Partai Demokrat itu pun mempertanyakan tujuan pemerintah menaikkan tarif ojol di tengah kondisi masyarakat yang sedang susah sekarang.
Ia mempertanyakan, apakah kenaikan tarif ini akan langsung memberikan keuntungan kepada para pengemudi ojol.
Baca Juga:
Ojek Online Dinilai Kurang Tepat Jika akan Dikategorikan Hubungan Kerja
Irwan justru memandang kenaikan tarif ini bisa mengurangi jumlah penumpang ojol.
"Kenaikan tarif ini untuk siapa? Apakah pengemudi otomatis diuntungkan? Sementara potongan 20 persen masih sering dilanggar perusahaan aplikasi," ucapnya.
"Ingat ini masyarakat lagi pada susah, semuanya pada naik," imbuhnya.
Baca Juga:
Rangkul Kaum Wong Cilik, PDIP Jabar Ajak Adu Pintar Pahami Kandungan Al Quran
Dia berharap Kemenhub membahas kenaikan tarif ojol ini dengan Komisi V DPR lebih dahulu. Irwan mengkritik langkah Kemenhub mengeluarkan kebijakan di tengah masa reses DPR.
"Kita undang pakar juga semua stakeholder terkait. Apalagi evaluasinya hanya setahun. Itu artinya Kemenhub juga ragu sendiri dengan keputusan itu apakah bisa menjamin kelangsungan usaha jasa ojol berikut kesejahteraan driver ojolnya atau justru ojol ini ditinggalkan penumpang karena tarifnya mahal," ucap Irwan.
"Kebijakannya pun dikeluarkan saat DPR RI masih masa reses. Saya akan minta agar Menhub dipanggil ke Komisi V DPR RI untuk menjelaskan alasan kenaikannya," tambahnya.