Ia memprediksi kebijakan tersebut hanya akan bertahan sementara saja seperti larangan ekspor batu bara karena besarnya penolakan yang bisa datang dari berbagai pihak.
"Sama saja seperti pemerintah melarang batu bara kan hanya bertahan 4 hari saja, sama ini, saya lihat hanya gertak sambal," pungkas dia.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya.
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yg ditentukan," katanya Jumat (22/4).
Jokowi menyatakan keputusan itu dilakukan supaya pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah. [tum]