Jika sudah terdaftar, calon penerima bisa mengecek melalui HP apakah dinyatakan menerima BLT BBM atau tidak:
1. Membuka situs resmi layanan cek bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial melalui HP.
Baca Juga:
Sebelum Dianiaya, Kepala Desa Muara Bolak Tantang Perang Ketua Forum Komunikasi Warga
2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukkan data yang diminta seperti wilayah penerima berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
4. Masukkan nama sesuai KTP
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
5. Mengisi kode captcha untuk melakukan verifikasi, lalu klik 'Cari Data.'
6. Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM Rp600 ribu atau tidak.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September lalu. Harga pertalite yang mulanya Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Sementara itu, Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500. [tum]