Konsumen.WahanaNews.co | Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam mengatakan dalam periode tersebut total layanan konsumen yang masuk ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) mencapai 304.890.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sektor perbankan memiliki jumlah aduan konsumen terbanyak sepanjang 1 Januari hingga 16 Desember 2022.
Baca Juga:
Top! BRI Raih Penghargaan Global, Bank Nomor 1 di Indonesia Versi The Banker Top 1000 Banks 2024
Jika dirinci dari total tersebut, sebanyak 14.088 atau 4,62 persen merupakan aduan, 269.509 atau 88,4 persen adalah pertanyaan, dan21.293 atau 6,98 persen adalah informasi.
"Kalau kita lihat yang dominan ini memang masih terkait sektor perbankan, separuhnya ada di sektor perbankan," ujar Agus di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/12).
Ia menyebutkan dari total aduan di APPK, sektor perbankan mencapai 7.104 atau 50 persen.
Baca Juga:
Israel-Palestina Lagi Perang, Hubungan Perbankan Tetap Baik
Sementara, aduan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mencapai 6.896 atau 49 persen dan sektor pasar modal hanya 88 atau 0,6 persen.
Adapun dari 14.088 aduan itu terdapat dua indikasi, yaitu sengketa dan pelanggaran.
Untuk indikasi sengketa sebanyak 13.998 upaya penyelesaian melalui proses Internal Dispute Resolution (IDR) atau penyelesaian di internal lembaga jasa keuangan masing-masing Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).