Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.680 atau 90,58 persen sengketa telah diselesaikan. Sedangkan sisanya, 1.318 sengketa masih dalam proses penyelesaian.
Sementara itu, untuk pengaduan indikasi pelanggaran terdapat 90 upaya penyelesaian yang dilakukan OJK. Dari jumlah itu, sebanyak 58 indikasi pelanggaran telah diselesaikan. Sedangkan 32 sisanya masih dalam proses.
Baca Juga:
Top! BRI Raih Penghargaan Global, Bank Nomor 1 di Indonesia Versi The Banker Top 1000 Banks 2024
Lebih lanjut, untuk aduan di sektor perbankan ini mayoritas meliputi restrukturisasi kredit, sistem layanan informasi keuangan (SLIK), dan permasalahan agunan/jaminan.
Lalu, penipuan (pembobolan rekening, skimming, phishing, social engineering) dan perilaku petugas penagihan. [tum]