Konsumen.WahanaNews.co | Mekanisme pendaftaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, baik pertalite maupun solar, melalui MyPertamina dalam jumlah besar (bulk) untuk mobil dinas dan operator angkutan umum kini tengah disiapkan PT Pertamina Patra Niaga.
Mekanisme itu dilakukan untuk pendaftaran bagi badan, operator angkutan umum, dan dinas yang memiliki jumlah kendaraan di atas 50 unit.
Baca Juga:
Pembayaran Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa Lewat Aplikasi MyPertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan rencananya mekanisme itu dilakukan bersamaan dengan pola jemput bola atau mendatangi operator secara langsung.
"Yang jumlahnya banyak kita coba jemput bola untuk bantu pendaftaran," ujarnya mengutip CNNIndonesia.com, Senin (1/8).
Irto juga menegaskan bahwa kendaraan dinas yang dimaksud adalah ambulans, truk sampah, hingga mobil pemadam kebakaran.
Baca Juga:
Pihak SPBU Kabupaten Balangan Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1445 H
"Kalau kendaraan dinas di sana yang dimaksud yang untuk layanan umum, misalnya ambulans atau truk sampah," terang dia.
Dilansir dari Antara, kendaraan operasional atau dinas memang perlu mendaftar melalui platform digital MyPertamina untuk mendapat BBM bersubsidi.
Pertamina akan menyiapkan model seperti template dan nanti akan dibagikan ke masing-masing organisasi, operator transportasi umum, atau badan. Pertamina juga akan membantu dan mendampingi dalam proses pendaftaran tersebut.