Badan, organisasi atau operator angkutan umum mengisi formulir, namun untuk foto tetap diperlukan yang mungkin jumlahnya tidak sebanyak untuk proses registrasi bagi kendaraan pribadi.
Selain itu, foto pelat nomor polisi tetap diperlukan karena akan muncul saat barcode dipindai di SPBU. Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melakukan transaksi sama dengan kendaraan yang didaftarkan.
Baca Juga:
PT Pertamina Buat Peraturan Pembatasan Pengisian BBM Solar Bersubsidi
Tidak hanya itu, Pertamina juga akan membantu proses pendaftaran MyPertamina bagi operator angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat atau Organda. [tum]