Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, sebelumnya mengatakan, PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan.
Dari angka tersebut, sekitar kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yang harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Untuk itu, diperlukan sinkronisasi data pelanggan PLN dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial, di mana Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai basis pelayanan publik.
Dengan tercantumnya NIK pada seluruh data pelanggan PLN akan mempermudah verifikasi dan validasi data NIK pelanggan pada data base PLN serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis DTKS akan tepat sasaran.
"Mudah-mudahan 79 juta pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis DTKS yang sudah berbasis NIK dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dia menambahkan, kerjasama ini dapat memudahkan PLN untuk membangun proses digitalisasi, pemberian subsidi, sekaligus melakukan pencocokan pelanggan lama dan verifikasi pelanggan baru.
PLN berharap, kerjasama ini menjadi sebuah langkah strategis yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
PLN akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan. [dhn]