Konsumen.WahanaNews.co | Putra Siregar berencana untuk menutup PS Glow dan membagikan sisa produk PStore Glow atau PS Glow secara gratis ke masyarakat. Hal itu disampaikan dalam surat kepada istrinya, Septia Siregar.
"Bismillah, ayah juga memutuskan untuk menutup saja perusahaan PS Glow dan membagikan saja seluruh sisa produknya ke masyarakat gratis dari pada menjadi penyebab keributan dan perselisihan. Dunia sementara, akhirat selamanya," tulis Putra dalam surat yang diunggah di laman Instagram @septiasiregar17.
Baca Juga:
Pengacara Juragan 99 Bantah Pernah Minta Uang Damai Rp 60 M ke PS Glow
Selain akan menutup dan membagikan produk PS Glow secara gratis, Putra juga agar istrinya dapat menemui pihak MS Glow, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari untuk berdamai.
"Semoga bunda bisa bertemu dengan mbak Maharani, mbak Shandy, sampaikan salam ayah mau berdamai dan tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali berdamai. Ayah mau semua baik-baik saja," kata Putra.
Sebagai informasi, sengketa merek antara PS Glow dan MS Glow terjadi sejak awal 2022. Pada Maret 2022, PN Niaga Medan menyatakan MS Glow menang dalam gugatan itu.
Baca Juga:
Gugatan Merek MS Glow: Juragan 99 Menang di Medan Tapi Kalah di Surabaya
Namun, belum lama ini PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang diajukan PT PStore GLow Bersinar Indonesia (PS Glow) terhadap merek dagang MS Glow. Dalam putusan itu, pihak pengadilan melarang produksi dan penjualan, pengadilan juga memerintahkan pemilik MS Glow membayar ganti rugi. [tum]