WahanaKonsumen.com | Facebook mulai semakin memperketat produk yang bisa ditawarkan dan dijual di platform miliknya. Kali ini penjualan tanah via Facebook Marketplace yang mulai diperketat.
Pengguna disarankan untuk mengecek dulu aturan mainnya. Kalau tanah yang dijual termasuk kawasan konservasi, siap-siap kena blokir.
Baca Juga:
Sederet Biskuit Asal Malaysia Diklaim Mengandung Zat Pemicu Kanker
Facebook mengumumkan tentang kebijakan perdagangan di platform marketplacenya. Secara eksplisit, mereka melarang penjualan tanah yang dilindungi, di platform Facebook dan Instagram serta WhatsApp-nya.
Pengumuman Faceook ini muncul setelah adanya investigasi dari BBC pada Februari lalu yang menemukan orang-orang secara ilegal menjual sebidang tanah besar di hutan hujan Amazon Brasil di alternatif Craigslist Facebook.
Menjual tanah di kawasan konservasi ekologi biasanya ilegal dan dapat berdampak buruk pada kehidupan flora, fauna dan orang-orang yang tinggal di sana.
Baca Juga:
Menteri PDTT: 20 Investor Akan Borong Produk Unggulan Desa di Bali
BBC menemukan kavling tanah semacam ini sering dijual tanpa sertifikat tanah resmi yang menunjukkan kepemilikan. Hal ini didorong oleh deforestasi Amazon yang disebabkan oleh industri ternak Brasil.
"Jejaring sosial tersebut awalnya tidak ingin secara independen menghentikan penjualan tanah ilegal di Amazon karena kebijakan perdagangan Facebook mengharuskan pembeli dan penjual untuk mematuhi hukum dan peraturan," kata perusahaan itu kepada BBC sebagaimana dikutip detikINET dari The Verge, Senin (11/10/2021).
Kasus itu awalnya ketahuan pada Februari 2021. Sekarang beberapa bulan kemudian, Facebook mengambil sikap yang lebih keras.