Konsumen.WahanaNews.co | Yusuf Mansur mengklaim pernah menjabat sebagai komisaris Grab. Pernyataan itu viral dalam sebuah potongan video yang diunggah akun Youtube Detective Dhi Short pada Senin (3/7) lalu.
Dalam video berdurasi 59 detik tersebut, melansir CNNIndonesia.com pria bernama asli Ja'man Nurchotib Mansur itu membicarakan soal Grab yang sudah menjadi decacorn atau perusahaan bernilai US$10 miliar.
Baca Juga:
Viral Jadi Komisaris Grab, Yusuf Mansur Buka Suara
"Nah yang hari ini, yang sudah South East Asia itu Grab. Selamat buat Grab. Saya komisaris di sana. Loh iya, gue diem aja digaji," ujar Yusuf dalam video tersebut.
Menurut Yusuf, Grab mempersilakan ia untuk belajar saat menunjuknya menjadi komisaris.
"Saya juga nawaitu-nya belajar. Ketika saya tanda tangan mengiyakan menjadi komisaris Grab, dengan izin Allah, saya mau belajar," lanjutnya.
Baca Juga:
14 Karyawan Yusuf Mansur Tolak Cicil Gaji Rp 451 Juta
CNNIndonesia.com mengkonfirmasi kabar tersebut ke pihak Grab dan Yusuf Mansur.
Head Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini membantah klaim Yusuf Mansur itu.
"Yusuf Mansur tidak pernah menjabat komisaris Grab selama Grab menjalankan di Indonesia. Hal ini dapat dipastikan dalam data Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," ujar Dewi Nuraini, Jumat (7/10).