Dewi bahkan dengan tegas membantah klaim Yusuf Mansur tersebut dengan memberikan link struktur organisasi Grab Holdings Limited.
"Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited (NASDAQ:GRAB)," katanya.
Baca Juga:
Viral Jadi Komisaris Grab, Yusuf Mansur Buka Suara
Kendati, Yusuf Mansur masih kekeh mengaku dirinya pernah menjabat sebagai Komisaris Grab secara resmi. Bahkan, ia mengklaim pernah menandatangani surat perjanjian kerja sama.
"Pada saat saya bicara tentang komisaris Grab, memang demikian adanya. Silahkan dikonfirmasi saja ke Grab, tapi pada masa itu lho ya. Pada masa di mana Grab memang sedang penjajakan dan dalam penjajakan dulu ngebeli paytren, berinvestasi di paytren," ujarnya.
"Dan di masa masa itu lah kemudian saya tanda tangan semacam surat perjanjian, ada hak dan kewajiban saya jadi komisaris," sambung Yusuf.
Baca Juga:
14 Karyawan Yusuf Mansur Tolak Cicil Gaji Rp 451 Juta
Ia lantas mengamini telah membagikan kebahagiaan tersebut saat ceramah di hadapan para jamaahnya, seperti video yang viral di media sosial.
Yusuf Mansur tetap teguh pendirian bahwa dirinya memang pernah resmi menjabat sebagai Komisaris Grab, meskipun dalam waktu singkat. Seiring berjalannya waktu, jabatan komisaris pun berganti menjadi advisor. [tum]