Sutarto mengatakan, kebijakan HPP gabah dan beras lebih fokus terhadap tingkat harga dari level hulu. Sementara bagi penggilingan lebih fokus pada pengaturan HET beras di hilir yakni konsumen karena akan menjadi dasar perhitungan harga beras yang diproduksi dari penggilingan.
"Jadi menurut saya HPP baru harus dikeluarkan kemudian diikuti dengan HET beras. Jika HPP sudah ada, baru akan dihitung berapa HET beras. Kalau HPP naik kemungkinan besar HET juga akan naik, ini harus sesuai supaya tidak menjadi masalah," ujarnya.
Baca Juga:
Dinkopdag Temanggung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Tiga Pasar Tradisional
Sutarto mengatakan HPP gabah dan beras petani yang tengah dihitung oleh Badan Pangan harus memastikan keuntungan. Di satu sisi, pemerintah juga harus membenahi rantai pasok beras yang masih cukup panjang agar harga di level konsumen tidak terus meningkat.
Sutarto menambahkan, di tengah era kenaikan harga beras saat ini, pemerintah pun harus memberikan bantuan sosial maupun subsidi untuk beras bagi keluarga kurang mampu. Melalui bantuan tersebut beban masyarakat kelas bawah dapat dikurangi karena harga beras yang saat ini kian mahal.[zbr/republika]