Perundingan ICA-CEPA pertama kali diluncurkan Menteri Perdagangan RI dan Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada secara virtual pada 21 Juni 2021. Perjanjian dengan Kanada ini termasuk perundingan perjanjian dagang bilateral komprehensif yang dilakukan Indonesia dengan negara mitra selain dengan Uni Eropa.
Total perdagangan Indonesia-Kanada pada 2021 mencapai USD 3,12 miliar atau meningkat 29,64 persen dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD 2,40 miliar. Meskipun berada di tengah pandemi Covid-19, nilai perdagangan kedua negara terus mengalami pertumbuhan positif selama lima tahun terakhir (2017-2021) sebesar 4,17 persen dan mencapai nilai tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Baca Juga:
Apresiasi Importir AS, Pemerintah Indonesia Serahkan Primaduta Award 2024
Pada 2021, ekspor Indonesia tercatat sebesar USD 1,06 miliar atau meningkat 34,75 persen dibandingkan 2020 yang tercatat sebesar USD 789,12 juta. Sementara, impor Indonesia dari Kanada tercatat sebesar USD 2,05 miliar atau meningkat 27,14 persen dibanding tahun 2020 sebesar USD 1,61 miliar.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Kanada adalah karet alam, pakaian pria, aksesoris kendaraan bermotor, ban, dan alas kaki bahan tekstil. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Kanada yaitu gandum, pupuk, bubur kayu, kedelai, dan bijih besi. [JP]