Perapki.WahanaNews.co | Polisi yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis di rumah Kadiv Propam sudah diamankan oleh Mabes Polri dan akan diberi sanksi internal.
Kepala Biro Provos Div Propam Polri Brigjen Benny Ali mengungkapkan alasan polisi yang melakukan intimidasi terhadap dua jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) siang.
Baca Juga:
Ivan Tersangka Perundungan Siswa dapat Sambutan Selamat Datang dari Tahanan Lain
Benny menjelaskan polisi yang mengintimidasi wartawan sedang melakukan pengamanan terstruktur di sekitar kediaman perwira tinggi itu.
"Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Sambo) tinggali, jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur," kata Benny dalam diskusi dengan CNNIndonesia.com dan detiknetworks di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).
Menurutnya, ketiga anggota polisi diduga melakukan intimidasi lantaran merasa peliputan yang dilakukan sudah menyangkut privasi keluarga Sambo.
Baca Juga:
PGRI Angkat Bicara soal Bupati Vs Supriyani: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat
Polisi tersebut, kata dia, bertindak untuk menjaga kondisi psikis dan psikologis keluarga jenderal polisi berbintang dua tersebut.
"Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati. Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis daripada keluarga," jelasnya.
Upaya tersebut tak dibenarkan oleh Korps Bhayangkara. Sehingga, ketiga polisi tersebut nantinya akan ditindak hukum lebih lanjut.