Benny pun meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh polisi tersebut. Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari ketidakpahaman polisi di lapangan atas kerja-kerja jurnalistik.
"Selanjutnya terkait dengan kejadian tsb, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut," ucap Benny.
Baca Juga:
Ivan Tersangka Perundungan Siswa dapat Sambutan Selamat Datang dari Tahanan Lain
Sementara, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari meminta agar polisi serius dan menjaga komitmen agar peristiwa intimidasi tak terulang lagi. Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal mengawal proses hukum terhadap tiga polisi yang diamankan.
Pemberian sanksi, kata dia, menjadi penting agar memberikan efek jera.
Titin pun memastikan bahwa wartawan yang bertugas kala itu memiliki sertifikasi resmi sebagai jurnalis. Ia memastikan bahwa penugasan liputan itu dilakukan atas arahan dari perusahaan yang mewadahinya.
Baca Juga:
PGRI Angkat Bicara soal Bupati Vs Supriyani: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat
"Kami dalam terverifikasi itu ada beberapa hal yang kami lakukan. Misalnya kaitan dengan pelatihan, kompetensi jurnalis, kami pasti kami reguler kami lakukan dan ini sebenarnya bekal teman-teman bukan hanya skill, tapi juga memahami kode etik peliputan," ucap Titin.
Ia pun berharap agar kasus yang menimpa dua jurnalis saat meliput peristiwa penembakan di rumah Ferdy Sambo itu dituntaskan.
"Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proper, dengan baik dan kami akan mengawal itu," tegasnya.