Perapki.WahanaNews.co | Artis Nindy Ayunda dilaporkan terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaeman. Ia dilaporkan oleh istri dari Sulaeman pada 15 Februari 2021.
Dugaan penyekapan itu terjadi pada 11 Februari 2021 di Jalan Karyawan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang merupakan rumah orang tua Nindy dan Apartemen Senopati.
Baca Juga:
GM beserta Jajaran PLN UID S2JB Sambangi PLN UP3 Jambi dalam Inspeksi Siaga Ramadhan 144H dan Berbagi Kebahagian Bersama YBM UP3 Jambi
Penyekapan itu bermula saat Nindy sedang menggugat cerai suaminya, Askara. Di tengah gugatan cerai itu, Askara terjerat kasus narkoba dan ditahan pada Januari 2021.
"Sulaeman selaku sopir dan Lia Haryati selaku babysitter diminta tolong oleh Askar untuk memberitahu kegiatan Nindy kepada Askara atau ke keluarganya yang bernama Viena Anjani (adik ipar Askara) dan Kinenta Harsono (adik Askara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (30/7).
"Dengan dengan cara memfoto atau melaporkan kegiatan Nindy dan anak-anaknya, begitu juga dengan Sulaeman dan keluarga Askara membuat Group Whatsapp dengan anggota Lia Haryati, Sulaeman, Viena Anjani, dan Kinenta Harsono," lanjutnya.
Baca Juga:
Mengaku Diteror Anggota TNI dan Preman, Nindy Ayunda Minta Perlindungan LPSK
Pada 11 Februari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di kediaman orang tua Nindy, Lia Haryati ketahuan saat sedang merekam pembicaraan Nindy dengan keluarganya.
Nindy juga mendapati bahwa Lia Haryati mengirim rekaman itu ke dalam sebuah grup Whatsapp. Nindy lantas mengambil handphone milik Lia Haryati dan memeriksanya.
Di dalam grup Whatsapp itu, Nindy melihat babysitternya mengirim foto dirinya, Dito yang merupakan pacarnya dan anak-anaknya. Setelahnya, Nindy menelpon sopirnya, Sulaeman yang kebetulan saat itu sudah pulang dan meminta untuk kembali ke rumah.