Perapki.WahanaNews.co | Petinggi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dipanggil oleh Panitia Kerja (Panja) Investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Perusahaan Digital yang dibentuk Komisi VI DPR RI, terkait investasinya ke saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Pemanggilan itu berkaitan dengan permasalahan yang timbul ketika saham GOTO mengalami penurunan nilai dan membuat banyak pihak mempertanyakan apa yang terjadi.
Baca Juga:
Telkomsel Gandeng Kemenhub Garap Data Solutions Berbasis Digital
Selain itu, investasi tersebut juga menimbulkan perdebatan karena Telkom sempat dikabarkan mencatatkan unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi sebesar Rp881 miliar dalam laporan
Direktur Utama (Dirut) Telkom Ririek Adriansyah dan Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam terlihat menghadiri rapat tersebut.
Ririek meyakini proses investasi Telkomsel di GOTO sudah memenuhi berbagai prinsip good corporate governance (GCG) yang berlaku.
Baca Juga:
Ini 3 Cara Pinjam Pulsa Telkomsel
"Demikian juga kita sampaikan proses investasi Telkomsel di GOTO yang kami yakini proses itu sudah memenuhi berbagai prinsip GCG yang berlaku," kata dia kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6).
Ia menjelaskan kalau investasi tersebut sudah melalui berbagai proses dan inisiasi yang dilakukan oleh tim. Ririek menyebut ide awal untuk investasi ini dimulai oleh Telkomsel yang sudah disetujui oleh pemilik saham lain, seperti Singtel.
"Namun kami memastikan kalau proses ini tidak melibatkan Komisaris Telkom apalagi Kementerian BUMN," imbuh Ririek.