Perapki.WahanaNews.co | Saat pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo sempat membawa buku hitam.
Lalu, apa isi buku hitam yang dipegang Sambo itu?
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut buku hitam yang dipegang Sambo bukan Alkitab sebagaimana yang marak diperbincangkan di media sosial. Menurut dia, buku hitam yang digenggam Sambo itu berupa catatan.
“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 10 Oktober 2022.
Menurut dia, masing-masing terdakwa memang memiliki buku catatan. Namun, Arman mengaku tidak mengetahui isi buku hitam tersebut. Apakah buku hitam Sambo itu berisi catatan untuk di persidangan, atau data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini dalam bagan konsorsium 303 maupun tambang mafia di Polri.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Semoga sesuai KUHAP, Jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke Pengadilan,” jelas dia.
Sambo bisa jadi justice collaborator mafia di Polri
Buku hitam Sambo ramai jadi perbincangan publik. Sejak Sambo masuk dalam penjara, beredar bagan konsorsium 303 dengan istilah kaisar Sambo.