Perapki.WahanaNews.co | Tiga hari ini, nama Brigadir J disebut melakukan dugaan pelecehan terhadap Putri setelah merayakan ulang tahun pernikahannya di rumah di Magelang, Jawa Tengah.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Bahkan, kedua lembaga kemanusiaan itu meminta Bareskrim melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Inilah 4 fakta terkait dugaan Brigadir J setubuhi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi versi Komnas Perempuan dan pernyataan Bareskrim soal CCTV di rumah Magelang.
Sementara, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu ditantang oleh keluarga Brigadir J atau pemilik nama Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk membuktikan pelecehan tersebut.
Sebelumnya, Komnas Perempuan membeberkan kronologi dugaan pelecehan terhadap Putri pada 7 Juli 2022 sore.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Komnas Perempuan mengklaim, pada saat di rumah Magelang, hanya ada empat orang. Yaitu, Putri, Brigadir J, asisten rumah tangga bernama Susi dan sopir Kuwat Maruf.
Sementara, pihak keluarga Brigadir J mendesak supaya polisi membuka CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang untuk membuktikan adanya tudingan tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait dugaan persetubuhan yang dilakukan Brigadir J kepada istri jenderal bintang dua Polri tersebut.