Keluarga Brigadir J yang diwakili sang bibi, Roslin Simanjuntak mengatakan Komnas HAM harus mempertanggungjawabkan ucapannya.
Untuk itu, Roslin Simanjuntak menantang Komnas HAM membongkar CCTV yang ada di Magelang sebagai bukti.
Baca Juga:
Guru SD di Sabu Raijua NTT Jadi Tersangka Dugaan Tindakan Asusila terhadap 24 Siswa
"Komnas HAM seakan-akan sudah jadi penyidik, silakan menunjukkan bukti-buktinya, kami perlu CCTV di Magelang dibuka," ungkap Roslin.
Pernyataan yang diungkap Komnas HAM, menurut Roslin, sangat janggal.
Pasalnya, kasus pelecehan seksual tersebut sudah diberhentikan polisi laporannya.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara
Di sisi lain, Roslin menjamin sang keponakan tak mungkin melakukan hal sekeji itu.
Brigadir J, diceritakan Roslin, sudah menganggap Putri Candrawathi sebagai ibunya dan Ferdy Sambo sebagai ayahnya.
"Ibu Putri sudah dianggapnya sebagai ibu sendiri," jelasnya.