Timsus Polri kemudian dibentuk olej Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas perkara ini.
Imbas kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam. Begitu pun Hendra yang dinonaktifkan sebagai Karopaminal Divisi Propam.
Baca Juga:
PKS Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Ditolak Partai Gelora
Usai penonaktifan itu, kata Seali, suaminya sempat berkomunikasi dengan Sambo. Seali mengungkapkan isi percakapan Hendra dan Sambo.
"Kayak 'Ndra cuma elo orang yang gue percaya, demi Tuhan' gitu kan," ucap Seali menirukan dialog Sambo ke Hendra.
Baca Juga:
Libatkan Siswa Dalam Giat Kampanye Literasi, Dispusip Audiensi Sekolah-sekolah di Mamuju
Dia mengatakan, saat itu, suaminya masih belum mengetahui bahwa Sambo merekayasa kematian J.
Artinya, Hendra juga belum tahu jika Sambo adalah dalang pembunuhan J.
Ia baru tahu bahwa Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Sambo sebagai salah satu tersangka, Selasa (8/8/2022).