"Kalau dari awal suami aku tahu bahwa narasi awal sebenarnya Sambo adalah pelakunya, dia pasti pasti akan menjadi orang pertama yang memeriksa Sambo," tutur Seali.
Hendra dianggap melanggar etik berkaitan dengan penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Volodymyr Zelenskyy Kritik Witkoff, Sebut Pernyataannya Sebarkan Narasi Rusia
Selain Hendra, ada 30 polisi lain yang terbukti melanggar etik atas kasus ini.
Seali juga menilai nama Propam Polri menjadi tercoreng akibat ulah Sambo.
Sejak awal, dia meminta rekannya untuk berkomunikasi dengan Arman Hanis, pengacara Sambo untuk menulis pesan berkaitan dengan pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
Pegi Setiawan Bebas, Pakar Sebut Perkara Belum Tuntas
“Minimal Anda keluar sedikit saja, jangan pengecut. Anda selamatkan bawahan Anda dong,” kata Seali.
Seali menegaskan bahwa suaminya, Hendra, selama ini menjaga betul-betul marwah Propam sebagai 'polisinya polisi'.
"Agak kecewa ya Propam harus rusak. Aku menjamin, kalau dari awal suami aku tahu bahwa narasi awal sebenarnya Sambo adalah pelakunya, dia pasti pasti akan menjadi orang pertama yang memeriksa Sambo," ujar Seali. [tum]