Perapki.WahanaNews.co | Melalui modus pencarian dana melalui aplikasi belanja dengan membayar menggunakan pinjaman online (pinjol), Sebanyak 321 korban dan 126 diantaranya mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan.
Mereka pun melaporkan penipuan yang dilakukan pemilik toko ke Polresta Bogot Kota.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
"Kita yang lapor 11 orang kemarin ke polisi dari kelompok kita. Peristiwanya ada yang di Kabupaten ada yang di Kota Bogor. Kita laporan di Polresta," kata Silvia Nuraeni, mahasiswa IPB yang menjadi korban saat diwawancarai, Senin 14 November 2022.
Silvia menuturkan, penipuan ini bermula saat mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan mahasiswa.
Mahasiswi ini kemudian dikenalkan oleh seniornya salah satu orang pelaku bernama Aisyah yang mau memberi uang cuma-cuma dengan syarat membeli barang di toko miliknya yang tersedia berbagai Platform E-commerce seperti shopee, tokopedia, bukalapak, Akulaku.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
"Ditawarin project sama kakak leting kita yang agar ikut project ini uangnya lumayan, kita dikenalin sama pelaku ini namanya Aisyah dan kita ketemuan dengan Aisyah," kata Silvia.
Silvia mengatakan, dirinya dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung ke e-commerce dan kemudian membeli sebuah laptop. Alamat penerima laptop pun diatur oleh Aisyah. Dari transaksi dirinya dijanjikan uang 10 persen.
"Tata caranya cara membayarnya. Kita diarahin buat membeli barang dia akun shopee (yang membayarnya melalui aplikasi pinjol). Jadi kalau misalnya pinjaman buat belanjanya tiga juta, saya dapat 300 ribu. Uang 300 itu juga dipakai buat mendanai kegiatan mahasiawa," ujarnya.