Sebulan kemudian, kata Silvia mengungkapkan, tersiar kabar bahwa ada korban yang tidak dibayarkan pinjamannya oleh Aisyah. Termasuk tagihan pinjamannya sebesar Rp 14 juta.
"Kita langsung berniat membuat laporan ke polisi karena kita merasa ditipu. Dia selalu mengundur-ngundur waktu untuk pembayarannya. Bulan depan bulan depan dan tidak dibayar sampai sekarang. Dan ini sudah berjalan selama 3 bulan dari bulan Agustus, September sampai bulan November ini. Belum ada pembayaran sama sekali dari Aisyah nya. Akun saya belum dibayar," ungkap Aisyah.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Silvia mengungkapkan, saat ini para korban dibantu Karukunan Warga Bogor (KWB) menghimpun banyak korban yang akan didampingi pelaporannya.
Dari catatan laporan yang diterima, ada 321 orang, dan 126 orang di antaranya mahasiswa IPB dengan total uang yang dipinjam sebesar Rp 2.382.289.017.
"Dept collector terus nagih tapi belum ke rumah. Ada beberapa yang sudah ke rumah diteror dari chat. Ada yang didatangin. Aisyah tidak tahu di mana tapi masih bisa dihubungi sama kita," tuturnya.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Korban lain, mahasiswa IPB, Aurelia menambahkan, para mahasiswa ini juga diminta memberi ulasan positif di toko pelamu usai transaksi selesai tujuannya untuk menaikan rating toko pelaku. Mahasiswa juga dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung ke e-commerce.
"Kita disuruh mengaktifkan Akulaku, Shopeepay Later, kredivo, pinjam," katanya.
Aurelia mengungkapkan alasannya mengapa berani dan percaya dengan kerja sama oleh pelaku pihak toko karena sebelumnya sudah ada kakak tingkat yang kerjasama dengan orang tersebut.