"Tidak ada masalah. Dan selalu bagus dan angsuran selalu dibayar sama dia (pelaku). Makanya saya berani," jelasnya.
Aurelia menyebut rata-rata mahasiswa yang dibuatkan akun terlilit pinjaman yang dilakukan oleh pelaku Aisyah kisaran Rp 8-10 juta. Dirinya sendiri terjerat pinjol yang dilakukan oleh Aisyah sebesar Rp 6,5 juta.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
"Ada teman saya sampai 29 juta. Rata-rata 8 sampai 10 juta. Total keseluruh anak IPB saya tidak tahu, kalau 321 korban ini sudah didata itu hampir 3 miliar. IPB di sendiri menurut data ada 126 korban. Dari 321 sekian," tuturnya.
Untuk meminta perlindungan, para mahasiswa melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Surat tersebut untuk ditunjukan ke pihak dept collector.
"Yang mendatangi langsung rumah kami bisa memberikan surat SP2HP sebagai jaminan agar dept collector tidak terus menerus memaksa kami untuk membayar," jelasnya.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Terkait kejadian ini, Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Dhoni Erwanto membenarkan kejadian tersebut. Dan saat ini pihaknya sudah menerima laporan. "Sudah beberapa LP sudah dibuat di kami," singkatnya. [tum]