Wahanaadvokat.com I Ternyata, pesantren bernama Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda, di kawasan Antapani, Bandung hanyalah jadi kedok Herry Wirawan untuk melancarkan aksi pemerkosaan anak di bawah umur.
Dikutip dari beritadiy.com Awal mula terbongkar aksi bejat Herry Wirawan perkosa 12 santriwati hingga 8 korban di antaranya hamil dan melahirkan terungkap. Modus pesantren gratis jadi dalih pelaku.
Baca Juga:
Soal Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri, Komnas Perempuan Ingatkan Pemenuhan Hak Korban
Herry Wirawan, sang guru pengasuh pesantren pelaku pemerkosaan itu memang menggratiskan yayasan berkedok pesantrennya itu.
Hal itu tentu membuat para orang tua santri memberangkatkan anak-anaknya ke Bandung untuk dimasukkan ke pesantren milik Herry Wirawan.
Namun, terungkap sejak 2016 silam, Herry bukannya mendidik para santri yang masih belasan tahun itu, sang guru bejat malah memperkosa para santriwati secara bergiliran dalam jangka waktu yang lama.
Baca Juga:
Herry Wirawan Akan Dieksekusi Mati, Kemenag : Pelajaran Berharga
Ia berkali-kali memperkosa para santriwatinya sendiri di berbagai tempat. Mulai dari pesantren tersebut, rumahnya sendiri, beberapa hotel, hingga apartemen yang ia sengaja sewa.
Saking seringnya melakukan aksi pemerkosaan kepada santriwati, beberapa korban Herry Wirawan bahkan disebut ada yang sudah melahirkan dua kali.
Awal mula terbongkar