Wahanaadvokat.com |Bisnis ilegal dari tambang hingga narkoba yang didalangi oknum Polri, Briptu Hasbudi kini diungkap Polda Kaltara.
Terkait kasus tersebut, Korps Bhayangkara pun melakukan penyelidikan dan penelusuran dugaan aliran dana dari bisnis ilegal oknum Polri di Kaltara mengalir ke pejabat ataupun perwira kepolisian lain.
Baca Juga:
Polda Kaltara Gelar Binrohtal Rutin Tingkatkan Keimanan dan Mental Personel Polri
Kabid Dirkrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Ketika disebut seseorang (penerima uang) itu jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Kami tidak bisa asumsi begitu saja. Harus kami lakukan melalui beberapa tahapan, baru kami klarifikasi," terangnya dolansir dari CNNIndonesia.com pada Selasa (10/5).
Meski demikian hingga kini polisi belum menemukan bukti yang mengarah ke dugaan tersebut. Kendati begitu, Hendy menegaskan tim penyidik terus bekerja mengungkap perkara tersebut.
Baca Juga:
Polda Kaltara Kerahkan Unit K9 Sterilisasi Lokasi Debat Pilkada di Bulungan
Apabila ke depannya dugaan tersebut terbukti dan oknum pejabat itu menerima dan memberi kewenangan melalui jabatannya, maka kasus Briptu Hasbudi akan berkembang ke ranah perkara baru.
"Kalau memang terbukti dan berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat maka tentu akan muncul pidana seperti korupsi dan gratifikasi," tutur Hendry.
Polisi dengan pangkat melati dua ini kembali menegaskan, untuk membuktikan persoalan itu butuh waktu dengan pendalaman lebih jauh.
"Kami percaya kejahatan pasti akan meninggalkan jejak. Aliran dana saat ini masih kami proses," sebutnya.
Sebagai informasi, tim gabungan khusus dari jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan serta Bulungan menangkap Briptu Hasbudi dan rekannya, Muliadi sebagai koordinator konsesi penambangan di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5) lalu.
Aparat dengan pangkat brigadir polisi satu itu diduga terlibat tambang emas ilegal.
Bahkan dari penyelidikan lanjutan kepolisian, aksi Briptu Hasbudi tak hanya terlibat aksi tambang ilegal, tapi juga penyelundupan pakaian bekas ilegal dan tindak pidana pencucian uang kepada sejumlah pejabat setempat.
Akibat perbuatannya itu, Briptu Hasbudi pun kini ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dan dijerat pasal berlapis.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya mengatakan polisi mengungkap kasus dugaan tambang emas ilegal dan bisnis terlarang lainnya anggota Polri bernama Briptu Hasbudi, karena 'nyanyian' anggota DPR saat rapat.
"Pada pelaksanaan RDP [Rapat Dengar Pendapat] dengan Komisi III sekitar Februari 2022, terdapat pertanyaan dan perhatian khusus dari anggota DPR terkait kegiatan illegal mining di Kecamatan Sekatak," kata Daniel dalam keterangan pers, Selasa.
Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, pihaknya mulai melakukan pendalaman terkait dugaan tambang ilegal di Desa Sekatak pada 21 April 2022
Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil heran seorang polisi berpangkat briptu memiliki kekayaan luar biasa dari beberapa bisnis ilegal.
Oleh karena itu, dia pun menduga Briptu Hasbudi hanya berperan sebagai orang lapangan.
"Tentu ada orang besar di balik kegiatan itu. Masa sih selevel pangkat briptu berani bekerja di pertambangan ilegal dan juga jual beli pakaian bekas tanpa izin?," kata Nasir saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Sejauh ini, Nasir mengaku meyakini kapolres dan kapolda setempat tidak terlibat dengan bisnis ilegal Briptu Hasbudi. Menurutnya, bisa jadi ada oknum pengusaha yang menjadi pemodalnya.
Namun, menurutnya, kapolda dan kapolres terkait perlu dimintai keterangan terkait penambangan ilegal di Desa Sekatak tersebut.
"Karena ilegal, maka dibutuhkan oknum polisi untuk mengamankan bisnis ilegal itu. Tentu saja kapolda dan kapolres mengetahui penambangan ilegal tersebut," kata Nasir.
"Karena itu, kapolda dan kapolres juga perlu dipertimbangkan untuk dimintai keterangan," imbuhnya. [tum]