Hal itu sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah ra:
"Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah Saw masuk ke dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku." (HR. Bukhari No. 6130).
Baca Juga:
Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukan Implementasi Toleransi
Kiai Miftah berpendapat, bahwa bermain boneka mengajarkan anak memiliki rasa tanggung jawab. Misalnya menjaganya agar tetap bersih dan terawat, tidak rusak, bahkan hingga memakaikan baju.
Menurutnya, menyayangi mainan seperti boneka juga tidak masalah selama itu dalam batas kewajaran. Sebab, kata Kyai Miftah, hal itu termasuk perintah untuk menjaga dan merawat harta hak milik kita sendiri.
Akan tetapi, ia menekankan bahwa yang menjadi masalah adalah ketika menyayangi boneka melampaui batas kewajaran. Seperti ketika orang tersebut sudah berumur dewasa dan masih menjadikan mainan boneka sebagai fokus utama dalam hidupnya. Misalnya, ketika orang tersebut harus membawa bonekanya ke mana-mana, dan jika tidak maka dapat mengganggu aktivitasnya sehari-hari.
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
"Jika sudah begitu, maka bisa timbul masalah kesehatan mental. Apalagi mempunyai anggapan dan keyakinan bahwa boneka mainan tersebut mempunyai sifat-sifat ketuhanan, seperti mampu mendatangkan kebahagiaan, ketenteraman, atau bahkan diadopsi menjadi anak. Ini adalah salah satu bentuk kesesatan," kata Kyai Miftah, seperti dilansir dari Republika.co.id, Sabtu (1/1/2022).
Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok ini menegaskan bahwa secara fikih, mengadopsi boneka tentu tidak dibenarkan. Sebab, boneka itu sendiri merupakan benda mati. Terlebih lagi jika mempercayai bahwa di dalam boneka tersebut diisi ruh atau arwah.
"Mempercayai di dalam boneka ada ruh adalah kepercayaan yang sesat, tetapi tidak sampai pada kesyirikan," tambahnya. [tum]