Sunardi juga aktif dalam lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Namun demikian, kelompok ini diduga merupakan organisasi sayap dari JI yang sebenarnya membantu pergerakkan aktivitas teror.
"Yang bersangkutan sebagai penasehat amir JI, dan juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society," jelas dia.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Peringatan HUT IDI ke-74
HASI, kata Ramadhan, merupakan kelompok yang sudah ditetapkan oleh putusan pengadilan sebagai organisasi terlarang sejak 2015. Kelompok ini menjadi bagian yang mendanai, hingga mengirimkan kombatan teroris ke Suriah.
Keterlibatannya dalam kelompok tersebut turut menjadi salah satu alasan Sunardi akan ditangkap oleh aparat pada malam sebelum ia diganjar timah panas itu.
Detik-detik Penembakan versi Polisi
Baca Juga:
Kasus Dokter Aulia, Polisi: Pengakuan FK Undip-RS Kariadi soal Bully Permudah Penyelidikan
Ramadhan mengungkapkan bahwa Sunardi melawan petugas saat hendak ditangkap. Tindakan yang dilakukan tersangka itu saat hendak diamankan dianggap membahayakan jiwa petugas dan masyarakat.
Polisi, kata Ramadhan, semula mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai oleh tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang. Petugas sempat memberikan peringatan agar tersangka menghentikan lajunya.
Namun demikian, tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap melaju kencang dengan menggoyangkan kemudi mobil.