Menurutnya, pemberian amnesti itu menjadi pendidikan publik yang sangat penting.
Amnesti itu menegaskan bahwa kritik bukanlah hal yang dilarang.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Syahrul mengatakan, keluarga Saiful mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan hingga DPR mengabulkan amnesti dari Presiden.
"Keluarga Pak Saiful, terutama istri dan anaknya, berterima kasih banyak untuk seluruh elemen sipil, CSO (civil society organization), jurnalis dan media, akademisi dan seluruh yang terlibat dalam advokasi ini," tutur Syahrul.
"Ini adalah kemenangan kita semua, karena yang sedang kita perjuangkan bukanlah semata tentang Saiful Mahdi, melainkan hak kebebasan individu yang melekat," kata dia.
Baca Juga:
Penyebar Video Syur AD Ditangkap, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
Syahrul menuturkan, kasus Saiful Mahdi merupakan pelajaran penting bagi semua pihak untuk menyamakan persepsi terkait pasal-pasal karet dalam UU ITE.
Menurut dia, pasal-pasal tersebut rentan digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat.
"Maka publik, semua elemen sipil, harus terus mendorong agar UU ITE ini bisa segera direvisi," kata Syahrul.