Wahanaadvokat.com | Yahya Waloni menyesali perbuatannya, bahkan ia merasa bodoh, merasa bukan dirinya dan tidak berpendidikan terkait ceramahnya yang berbau SARA.
Yahya Waloni dituntut 7 bulan penjara dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait SARA.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Hal itu disampaikan Yahya Waloni dalam pleidoi yang disampaikan secara lisan di PN Jaksel. Yahya Waloni awalnya mengakui perbuatannya, di mana setiap kesalahan terdapat konsekuensi hukum.
Yahya Waloni pun siap menjalani hukuman karena merasa tahu perbuatannya salah melewati batas dan etika di dalam kehidupan masyarakat.
"Hidup di negara mana pun, kita akan menghadapi konsekuensi hukum. Dari awal saya tidak mau menggunakan penasihat hukum, karena saya tahu ini bahwa ini saya yang melakukannya,”
Baca Juga:
Penyebar Video Syur AD Ditangkap, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
“Saya telah melewati batas dan etika normalitas dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," kata Yahya dalam sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).
"Sementara bangsa kita ini adalah bangsa yang dikenal bangsa yang santun dan beradab, sehingga setinggi apa pun ilmu seorang pendakwah, apabila telah melewati batas-batas beretika di masyarakat, maka percuma dakwah itu tidak bermanfaat bagi kesinambungan, kelangsungan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," imbuhnya.
Selain itu, Yahya Waloni mengaku sadar bahwa ceramahnya yang berbau SARA seperti orang yang tidak berpendidikan. Bahkan Yahya Waloni merasa seperti bukan dirinya.