Giovani menambahkan, Berlin yang merasa kecewa atas kejadian tersebut sempat mendatangi langsung Bank Mandiri cabang Lebak Bulus. Dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Mandiri menurutnya juga mengakui telah melakukan kesalahan.
Namun masih belum ada perubahan dalam kasus yang menimpa kliennya itu.
Baca Juga:
Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim, Lima Terdakwa Rugikan Negara Rp299,39 Miliar
"Tapi biarpun mengaku salah, mereka tetap menagih klien kami sampai mengirimkan debt collector ke rumah," ucapnya lagi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, dirinya urung menjelaskan lebih lanjut sejauh mana proses penanganan kasus tersebut. Ia hanya menyampaikan perkembangan lanjutan akan disampaikan pada Rabu (2/2) besok.
Baca Juga:
Dugaan Fraud Rp13 Miliar di Balik Tragedi Kematian Kacab Bank BUMN
"Krimsus yang tangani. Hari Rabu ya jawabannya," ujarnya. [tum]