Giovani menambahkan, Berlin yang merasa kecewa atas kejadian tersebut sempat mendatangi langsung Bank Mandiri cabang Lebak Bulus. Dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Mandiri menurutnya juga mengakui telah melakukan kesalahan.
Namun masih belum ada perubahan dalam kasus yang menimpa kliennya itu.
Baca Juga:
Kredit Fiktif Allan Severino: Dana Modal Kerja Sritex Dipakai Bayar Utang
"Tapi biarpun mengaku salah, mereka tetap menagih klien kami sampai mengirimkan debt collector ke rumah," ucapnya lagi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, dirinya urung menjelaskan lebih lanjut sejauh mana proses penanganan kasus tersebut. Ia hanya menyampaikan perkembangan lanjutan akan disampaikan pada Rabu (2/2) besok.
Baca Juga:
Korupsi Kredit Rp1,08 Triliun: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka dari Sritex dan Bank Daerah
"Krimsus yang tangani. Hari Rabu ya jawabannya," ujarnya. [tum]