Giovani menambahkan, Berlin yang merasa kecewa atas kejadian tersebut sempat mendatangi langsung Bank Mandiri cabang Lebak Bulus. Dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Mandiri menurutnya juga mengakui telah melakukan kesalahan.
Namun masih belum ada perubahan dalam kasus yang menimpa kliennya itu.
Baca Juga:
Kasus Kredit Fiktif 407 Warga Garut ke PNM, Polisi: Tinggal 49 Belum Diverifikasi
"Tapi biarpun mengaku salah, mereka tetap menagih klien kami sampai mengirimkan debt collector ke rumah," ucapnya lagi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, dirinya urung menjelaskan lebih lanjut sejauh mana proses penanganan kasus tersebut. Ia hanya menyampaikan perkembangan lanjutan akan disampaikan pada Rabu (2/2) besok.
Baca Juga:
OJK NTT Temukan Dugaan Kongkalikong Dibalik Kredit Fiktif PT. Budimas Pundinusa Senilai 100 M Hasil Take Over Bank NTT Dari Artha Graha
"Krimsus yang tangani. Hari Rabu ya jawabannya," ujarnya. [tum]