Wahanaadvokat.com | Mengutip dari kanal YouTube Cokro TV Kamis (7/4/2022), Eko Kuntadhi, pemerhati sosial dan pegiat media sosial membeberkan kabar terbaru Syekh Puji.
Syekh Puji dituding menikahi anak 7 tahun secara siri.
Baca Juga:
Setubuhi ABG hingga Hamil, Pria di Kalideres Terancam 15 Tahun Penjara
Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji merupakan pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Syekh Puji dikenal dengan perawakannya yang berjenggot lebat, dengan pakaian sehari-harinya adalah gamis panjang putih dan kalung yang mirip tasbih.
Syekh Puji pernah dihukum karena menikahi santrinya bernama Lutfiana Ulfa yang masih di bawah umur yakni belum genap 12 tahun.
Baca Juga:
Hakim Vonis Hukuman Kebiri Kepada Ayah Pemerkosa Putri Kandung di Sulteng
Syekh Puji dituntut dengan pasal kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
“Saat Syekh Puji keluar penjara, usia istrinya sudah 16 tahun. Dan kemudian Syekh Puji mengajukan izin untuk menikahi gadis itu secara resmi,” urai Eko.
Mereka pun menikah secara resmi dan menjalani kehidupan rumah tangga selayaknya orang kebanyakan.