Syekh Puji dan istrinya yang bernama Ulfa dikaruniai dua orang anak. Kemudian muncul kabar terbaru dari Syekh Puji yang kembali bikin geger.
Syekh Puji dikabarkan kembali menikahi siri anak di bawah umur yakni santrinya sendiri.
Baca Juga:
Setubuhi ABG hingga Hamil, Pria di Kalideres Terancam 15 Tahun Penjara
“Pernikahannya tentu tidak berlangsung di KUA. Ya pernikahannya begitu-begitu saja. Karena Syekh Puji seolah-olah tokoh agama. Usia perempuan yang baru dinikahi Syekh Puji masih 7 tahun. Astaga,” ungkap Eko.
Eko heran, bagaimana mungkin anak yang seharusnya jadi cucu justru dinikahi oleh Syekh Puji.
“Namanya D warga Grabag, Magelang. Bocah ini kabarnya dinikahi Syekh Puji pada 2016 lalu. Saat ini mungkin usia anak itu sudah 12 tahun,” ucapnya.
Baca Juga:
Hakim Vonis Hukuman Kebiri Kepada Ayah Pemerkosa Putri Kandung di Sulteng
Menurut Eko, kasus ini mulai menyeruak setelah keluarga D melaporkan kejadian ini ke polisi. Keluarga D juga telah melaporkan Syekh Puji ke LSM yang fokus mengurusi anak-anak.
“Dengan berulangnya kasus yang sama, anak-anak kecil dijadikan mangsa seksual, dipoligami dengan cara yang buruk, Syekh Puji bukan hanya wajib dihukum seperti sebelumnya, tapi juga sepertinya dia harus dikebiri,” tegas Eko.
Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya, yakni, Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.