Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah melakukan ekspose dalam penyelidikan Formula E.
Ekspose dimaksud memaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim penyelidik guna mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut, termasuk pimpinan KPK.
Baca Juga:
KPK Respons Harapan Publik dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Hasilnya, Formula E belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan alias belum ada tersangka yang ditetapkan.
Ali mengatakan pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta ekspose, lanjut dia, mempunyai kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya.
Hal itu dilakukan agar penanganan kasus di KPK tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja.
Baca Juga:
Meski Eddy Sumarman Sudah Dicopot, KPK Terus Koordinasi Dengan Kejagung
"Oleh karenanya KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini," kata Ali. [tum]