Wahanaadvokat.com | Setelah ditetapkan jadi tersangka, Ayu Thalia telah menyampaikan harapan untuk berdamai dengan Nicholas Sean Purnama.
Ayu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh anak Ahok tersebut. Namun, ruang perdamaian itu telah ditutup oleh pihak Sean.
Baca Juga:
Ayu Thalia Jadi Tersangka Terkait Kisruh Anak Ahok
"Klien saya prinsipnya ingin proses hukum dilanjutkan dengan transparan," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).
Ada sejumlah alasan Sean Purnama menolak berdamai dengan Ayu Thalia. Menurut Ramzy, fitnah yang telah dilakukan Ayu Thalia telah merugikan nama baik kliennya dan keluarga.
"Tidak ada kata damai setelah fitnah yang dilakukan oleh AT kepada Nicho," ujar Ramzy.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Nicholas: Laporan Dihentikan, Ada Konsekuensi Hukum!
Selain itu, Ramzy menyebut kliennya berharap kasus yang menimpa Ayu Thalia ini menjadi pelajaran bagi orang lain untuk tidak sembarangan menyampaikan pernyataan tanpa dasar.
Ahmad Ramy, kuasa hukum Nicholas Sean. (Yogi Ernes/detikcom)
"Ini juga agar menjadi pelajaran agar tidak ada orang seenaknya melakukan fitnah kepada orang lain," ujar Ramzy.