Dia pun berkelakar, lebih takut dengan Front Pembela Islam (FPI) daripada FBI. "Saya lebih takut sama FPI Al-Qadruniah itu," ujarnya tertawa.
Lebih lanjut, Saifuddin Ibrahim mempersilakan polisi untuk menangkapnya, tetapi ia berada di Amerika dan yang memiliki kewenangan menangkapnya adalah FBI.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
"Boleh saja FBI menangkap saya," tegasnya.
Namun, dia menegaskan FBI bukanlah polisi Indonesia yang asal tangkap dan borgol kemudian membawanya ke penjara.
Menurut dia, FBI akan memberikan ruang kepadanya untuk melakukan pembelaan hukum.
Baca Juga:
8 Jaksa dari Kejagung Ditunjuk Kawal Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim
"Polisi di Amerika dia nanya dulu, 'nanti ya saya telepon lawyer dulu.' Enggak berani (FBI) langsung tangkap begitu, sepertinya kalian bayangin polisi Indonesia," ujar Ibrahim.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit siber,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (30/3/2022) menyebut status pendeta Saifuddin, seperti yang dilansir CNN.