Wahanaadvokat.com | Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendi Saragih, mengatakan kalimat umpatan Jerinx ke Adam Deni itu menimbulkan ketakutan.
Ahli menilai percakapan telepon Jerinx 'SID' dengan Adam Deni masuk dalam kategori ancaman.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
"Saya pikir, untuk mengatakan delik pidana, tentu menyeluruh, tidak bisa satu per satu, tapi khusus untuk mengatakan kata-kata yang mana yang dianggap melakukan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti antara lain tadi saya sampaikan, 'kamu ke sini', “kamu ketemu saya sebagai laki-laki', misalnya gitu, 'nanti saya injak kepalamu ke trotoar', itu secara kata-kata, pernyataan sudah termasuk, kata-kata yang menakuti," ujar Effendi saat bersaksi di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).
Effendi adalah saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Effendi menyebut tidak semua kalimat yang disebut Jerinx ke Adam Deni itu menimbulkan ketakutan, namun sebagian ada umpatan.
"Mungkin hanya makian, hanya umpatan, bukan dalam arti yang lain, makanya saya katakan secara keseluruhan dengan saya bicara seperti ini langsung saya bicara, langsung saya kencang suara saya. Itu pun sudah menakutkan, makanya tidak bisa sepotong-sepotong sebenarnya. Namun, untuk sekadar, untuk sekadar menunjukkan ancaman kekerasan dan menakuti-nakuti, ada beberapa kata tadi, misal 'saya injak kepalamu di trotoar', itu sudah sangat menakutkan," jelasnya.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
Pada sidang sebelumnya, jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Adam Deni dan I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID'. Berikut ini isi percakapan Adam Deni dan Jerinx.
Jerinx: halo, ini Jerinx.
Adam: Oh ya siap, Bli, siap.