Wahanaadvokat.com | Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengklaim telah mendapat banyak keluhan terkait maraknya promosi dan tawaran untuk bermain judi online.
Organisasi itu menilai ajakan tersebut kemudian membuat banyak pengemudi ojol yang lebih tergiur untuk mendapat hasil keuntungan lewat kemenangan di judi online dibandingkan menarik pesanan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pria Jaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Cabuli Korban
Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono pun meminta agar Polri dapat melakukan penindakan dan mengusut tuntas marak tersebarnya promosi judi online lewat berbagai platform.
"Garda menuntut Polri agar mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam endorse ataupun promosi judi online. Salah satunya oknum artis yang diduga melakukan aksi promosi maupun endorse judi online," kata Igun dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5).
Dia pun membeberkan satu inisial artis yang diduga mempromosikan judi online tersebut.
Baca Juga:
Pria Berjaket Ojol Diduga Culik Bocah di Tangsel Ditangkap Polisi
"Diduga adanya oknum artis selebritis berinisial NM yang merupakan endorser promosi judi online," jelasnya.
Igun menilai masalah terkait judi online tersebut sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu mendapat tindak lanjut dari kepolisian.
Dari beragam laporan yang masuk, kata dia, terdapat beberapa diantaranya yang kehilangan pendapatan untuk keluarga akibat uang tersebut digunakan untuk judi online.