"Saya merasa sedih ketika ada kepala desa yang diproses aparat hukum karena ketidaktahuannya. Ketika kami lakukan koordinasi di berbagai daerah dengan aparat penegak hukum rata-rata yang ditangani yaitu kepala desa, menyangkut penyelewengan penyimpangan dana desa, paling gampang itu, apalagi di luar Jawa," katanya.
Menurutnya, untuk menjerat kepala desa yang minim pengetahuannya cukup dengan aparat hukum mendatangi desa dan menanyakan berapa dana desanya. Selanjutnya mempertanyakan pertanggungjawabannya dan mana wujud dari pengeluaran yang sudah dilakukan desa tersebut.
Baca Juga:
Mantan Kepala Kampung Meosmanggara (YM) Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
"Rata-rata mereka lemah secara administrasi. Dan banyak yang sebetulnya mereka tidak paham banyak aturan yang mengatur desa itu, pendidikan banyak mungkin yang tidak lulus SD, baca undang-undang tidak pernah apalagi dengan peraturan yang berbelit-belit," ucapnya.
Oleh sebab itu, dia menilai seharusnya pihak terkait memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada kepala desa dan perangkatnya. Pasalnya, Mawarta menilai menindak orang yang tidak paham apa salahnya merupakan kesalahan.
"Dan ketika ada penyimpangan aparat hukum datang untuk menindak. Saya bilang kita ikut bersalah lho, kalau kita menindak seseorang yang dia tidak paham apa salahnya. Ya kita didik dulu dong, kita ajari dulu bagaimana mengadministrasikan dengan baik dan bagaimana mengelola dana desa dengan baik," ujarnya.
Baca Juga:
Dugaan Penyelewengan DD, Dua Mantan Kades di Pakpak Bharat Diperiksa Kejari Dairi
Untuk itu, dia menyarankan kepada Menteri Desa PDTT untuk selektif menentukan desa yang betul-betul mampu mengelola dana desa. Bahkan, dia memberi saran untuk desa yang tidak mampu mengelola agar mendapatkan pendampingan.
"Karena itu tadi saya bilang ke Menteri Desa apakah harus dana desa tunai? Harusnya ada peta kira-kira mana desa yang siap mengelola dana desa. Kalau tidak siap ya bentuk program yang dibiayai dana desa, pelaksananya orang-orang Pemda," ujarnya.
"Apakah tidak ada penyimpangan? Ya belum tentu, tapi paling nggak dengan program itu jelas wujudnya, ini yang harus dipikirkan ke depan," imbuh Mawarta.