"Kita sudah sepakat kalau menyangkut kerugian negara, daerah, kerugian desa bagaimana semaksimal mungkin uang itu bisa kembali baik ke kas desa, kas daerah atau kas negara. Itu saya kira itu lebih efektif, dibanding kita memenjarakan orang. Apalagi dia (tersangka) punya istri tidak kerja anaknya tiga kan bubar semua itu. Ya hal seperti itu bisa jadi perenungan kita, introspeksi kita bersama," imbuh Mawarta.
Terlepas dari hal tersebut, Mawarta mengaku tetap menyoroti kasus penyelewengan atau penyimpangan dana desa. Mawarta berharap dengan Kalurahan Panggungharjo sebagai pilot project Desa Antikorupsi di Indonesia bisa menular ke desa-desa lainnya.
Baca Juga:
Mantan Kepala Kampung Meosmanggara (YM) Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
"Pemberantasan korupsi tetap menjadi keprihatinan kita dan PR kita bersama dan desa anti korupsi tidak hanya menyangkut aparat desa tapi masyarakat. Karena percuma aparat bersih tapi masyarakat tidak mendukung pemberantasan korupsi seperti menyuap," ujarnya. (tum)