Wahanaadvokat.com I Oknum polisi diduga kembali berbuat ulah. Kali ini seorang istri berinisial E mengaku dimintai uang total Rp7 juta oleh lima personel Polsek Helvetia Medan, Sumatera Utara.
Permintaan itu disebut dengan alasan tak diberikan penembakan dan mendapat pengurangan barang bukti kasus suaminya yang menjadi tersangka penadah sepeda motor.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kunker dan Bantu Anak Penderita Stunting di Helvetia
Kasus ini pun sudah dilaporkannya ke Bidang Profesi dan Keamanan Polda Sumatera Utara, Kamis (16/12/2021).
E mengatakan kejadian bermula saat suaminya R ditangkap oleh personel Polsek Helvetia Medan pada Selasa (7/12).
Pada Rabu (8/12) pukul 10.00 WIB, rumahnya didatangi oleh dua orang pria yang mengaku sebagai anggota Polsek Helvetia.
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
"Mereka datang dengan menggunakan motor matic. Kedua oknum tersebut memasuki rumah saya dan menyampaikan bahwa suami saya ditangkap dan ditahan di Polsek Helvetia atas tuduhan sebagai penadah," ucapnya, dikutip dari CNN Indonesia.
"Dan saat itu dua oknum tersebut mengancam dan meminta uang dengan mengatakan 'suami ibu ditangkap di Polsek, kalau ibu ada Rp2 juta kami upayakan suami ibu enggak kami tembak," tuturnya.
Tak hanya itu, kedua anggota polisi tadi juga menghampiri mertua dan meminta uang dengan nilai yang sama.