Namun, E dan mertuanya mengaku tidak mempunyai uang. Kedua anggota itu kembali pulang. Mereka lantas kembali dengan membawa dua personel tambahan.
"Mereka kembali datang dan langsung memasuki rumah dengan alasan ingin mengambil gerenda/alat kerja tanpa menunjukkan atau memberikan surat perintah tugas dan surat penyitaan," jelasnya.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kunker dan Bantu Anak Penderita Stunting di Helvetia
Keesokan harinya, Eva bersama keluarganya mendatangi Polsek Helvetia. Di sana Eva melihat suaminya telah duduk di dalam ruangan dengan kondisi luka-luka di sekujur tubuh.
"Saya bertanya ke suami saya 'kok begitu kali?'.
Setelah itu langsung disambut oleh seorang polisi yang mengatakan, 'oh, syukur masih gitu, untung aja enggak kami tembak' dan saya menanggapi 'janganlah kaya gini kali, Pak'," urai dia.
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
"Dan anggota Polsek Helvetia tersebut mengatakan 'namanya dia melakukan kejahatan'," lanjut E.
Dalam pertemuan tersebut, E mengaku dimintai uang Rp5 juta untuk penghapusan 1 unit barang bukti. Jumlah barang bukti yang rencana dihapuskan mencapai 4 unit dengan dalih meringankan hukuman suaminya.
"Saya meminta agar Polda Sumut menindaklanjuti pengaduan saya dan melakukan penindakan secara tegas terhadap anggota Polri itu," paparnya. (tum)