Advokat.WahanaNews.co | Kisruh buruknya kinerja pejabat dan pengelolaan keuangan Pemkab Kabupaten Bandung Barat (KBB), ternyata sudah lama disampaikan oleh Ketua BP2 Tipikor LAI, Agustinus P. G, SH kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dan jajarannya, sejak bulan Maret 2022 lalu, bahkan Agustinus khawatir KBB akan mengalami devisit anggaran.
“Awal tahun ini saja gaji ASN di KBB terjadi keterlambatan. Anggaran gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) juga dipangkas hingga 40 miliar, alasannya jumlah TKK terlalu besar hingga 3.600 orang dan mayoritas tenaga honorer ini tak memenuhi kompetensi dan latar belakang pendidikan. Belum lagi pemberitaan tentang 1.131 Guru Honorer di KBB Belum Terima SK Inpassing dan adanya kisruh ketidak harmonisan,” jelasnya.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Agustinus menjelaskan, penyerapan Anggaran APBD TA. 2020, 2021 dan 2022 di Kab. Bandung Barat disinyalir banyak bermasalah. Sejak ditangkapnya mantan Bupati Aa Umbara, anaknya Andri Wibawa dan seorang pengusaha bernama M Totoh Gunawan terkait anggaran penanggulangan Covid-19 dalam bentuk belanja tak terduga Tahun Anggaran (TA) 2020, korupsi di KBB diduga makin menjalar, keharmonisan Hengky dan jajarannya juga dipertanyakan.
“Kami sudah ingatkan Hengky dan jajarannya, termaksud Kadis Kesbangpol, Kepala BKAD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah dan Kadis Perikanan Dan Peternakan, untuk melakukan kegiatan APBD sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Buruknya kinerja para pejabat di KBB harus dibenahi. APH nya harus tegas, bila perlu lacak percakapan para pejabat di KBB, transaksi rekeningnya, termaksud harta kekayaan dan sumbernya berasal dari mana,” tegasnya.
Penyerapan APBD TA. 2020, lanjut Agus, di beberapa OPD di KBB banyak terindikasi korupsi. Antara lain, dugaan lebih bayar pembangunan gedung DPRD Rp. 2,4 miliar di Dinas PU dan Tata Ruang, indikasi pemborosan Pengadaan barang/ jasa Rp. 4,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, OPD melakukan transaksi tarik tunai oleh BP/BPP dengan total penarikan tunai melebihi Rp. 10 juta per bulan, termaksud lebih bayar lima paket pekerjaaan peningkatan jalan sekitar Rp. 3,4 miliar, kendaraan dinas yang hilang dan indikasi paket pekerjaan yang dipecah menghindari lelang umum yang disinyalir dilaksanakan oleh rekanan binaan.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
"Mulai perencanaan, sistem tender atau pelelangan, pelaksanaan hingga pengawasan penyerapan anggaran APBD tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 ini di KBB sangat memprihatinkan. Kami menuding kurangnya perhatian secara khusus dari Plt. Bupati, Kabag Hukum, Inspektorat dan konsultan pengawas terhadap pelaksanaan penyerapan anggaran, tak heran jalan di KBB banyak rusak dan angka kemiskinan terus meningkat. Hengky harus tegas, jangan mau pusing sendiri,” tegas Agus.
Agus menambahkan, jika Hengky, jajarannya dan para dewan yang terhormat peka akan kondisi di KBB sejak awal tahun, mungkin 115 tenaga honorer Satpol PP tidak akan sampai menggeruduk Pemda KBB. Mestinya 115 tenaga honorer Satpol PP bisa membantu menjalankan Perda dan melakukan pengawasan agar pendapatan asli daerah (PAD) KBB bisa meningkat, kehidupan istri dan anak-anaknya juga tidak terancam.
Tim BP2 Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia.