Dalam Konfrensi Pers tanggal 31 Maret 2021 di Kantor Inspektorat Tapanuli Utara, Ijazah beserta fotocopy yang dimiliki adanya legalisir pengesahannya dari Kantor Kopertis Wilayah I tidak dibumbui tandatangan yang jelas, dan setelah adanya pengaduan tersebut, saudara MT sudah sangat sering tidak masuk kantor untuk melakukan kegiatannya sebagai Kepala Inspektorat Tapanuli Utara.
“Alasannya sakit dan kami meminta kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan Ijazah palsu,” harap Roder Nababan.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
MT selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, tidak berkenan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi atas pengaduan Direktur Eksekutif LBH Sekolah tersebut.
Ditempat terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare yang juga Ketua Baperjakat memilih bungkam saat dikonfirmasi atas dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh MT. Senada dengan Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan belum dapat dihubungi. (tum)