"Akademisi dan peneliti kami harap mau berkontribusi," ujarnya.
Prof. Harkristuti juga berharap Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (Sepaham) bisa mengirimkan calon-calon terbaiknya untuk menjadi anggota Komnas HAM RI periode 2022 hingga 2027.
Baca Juga:
Kasus IWAS di NTB, Komnas Perempuan Minta Polisi Terapkan UU TPKS
Sementara itu, Ketua Sepaham Indonesia Dr. Muktiono mengatakan bahwa organisasinya siap menjadi pendorong proses seleksi agar menghasilkan calon-calon anggota yang visioner di bidang hak asasi manusia.
"Komnas HAM dan Sepaham selama ini sudah bekerja sama melalui MoU dan terlibat dalam pembuatan standar norma pengaturan serta penelitian," kata Muktiono.
Secara kelembagaan, Sepaham berkomitmen tidak mengirimkan calon, tetapi mendorong individu-individu yang punya kemampuan serta minat dalam memajukan hak asasi manusia. [tum]